SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA GANGGENG -- selengkapnya...  

Pelantikan KPPS Desa Ganggeng 2024

Administrator | 26 Januari 2024 10:49:28 | Berita Lokal | 76 Kali

Kamis (25 Januari 2024) PPS Desa Ganggeng mengadakan Pelantikan Anggota KPPS Desa Ganggeng untuk Pemilu 2024. Pelantikan dilakukan di Balai Kemasyarakatan Desa Ganggeng sekitar pukul 09.00 WIB.

Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Desa Ganggeng ada 8  TPS. Masing-masing TPS ada 7 petugas KPPS, jadi secara keseluruhan ada 56 petugas KPPS yang dilantik pada hari ini.

Petugas KPPS tersebut berperan penting dalam menjaga integritas dan transparansi kegiatan pemilu dari awal hingga akhir perhitungan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berikut merupakan Tugas KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 30, ayat (1) dan (2), sebagai berikut:

  1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS.
  2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu.
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Acara Pelantikan KPPS ini dilaksanakan dengan diwarnai aksi penanaman pohon secara simbolis oleh masing-masing TPS. Tujuan dari program penanaman pohon serentak oleh KPPS adalah untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian lingkungan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi bentuk kepedulian sosial dari KPPS terhadap lingkungan di sekitar wilayah tempat mereka bertugas.

Selain melantik 56 anggota KPPS, PPS Desa Ganggeng juga melantik Linmas sebanyak 16 orang. Linmas inilah nantinya yang akan bertugas di bawah koordinasi Petugas Kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada Pemilu  14 Februari 2024. Masing-masing TPS akan dijaga oleh 2 orang Linmas.

Acara pelantikan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Ganggeng yaitu Bapak Bambang Endrokilo, juga Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Ganggeng yaitu Bapak Riyanto dan Bapak Catur Sukendro.



Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Komentar Terkini

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jalan Cangkrep - Bagelen Km. 2
Desa : Ganggeng
Kecamatan : Purworejo
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54151
Telepon :
Email : ganggeng.purworejo@purworejokab.go.id